- -

Zulkifli Hasan Datangi Desa Terdampak Tsunami di Lampung Selatan

Senin, 24 Desember 2018 | 09:30 WIB

Ketua MPR Zulkifli Hasan bergerak cepat mendatangi daerah terdampak Tsunami di Lampung Selatan. Hari ini Minggu (23/12), Ia langsung datang dan menemui korban gempa Tsunami di Desa Kunjir dan Waymuli Rajabasa Lampung Selatan

Warga Desa pun langsung menemui Zulkifli Hasan dan rombongan. Kepada warga Desa Kunjir dan Desa Way Muli mengucapkan, Zulkifli Hasan menyampaikan belasungkawanya

"Innalillahi wa innailihi roji'un, kita berduka sedalam dalamnya atas bencana yang terjadi di Lampung Selatan ini dan juga di Anyer Banten. Kita doakan semoga keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan. Lampung Selatan ini kampung halaman saya," kata Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa dalam situasi darurat yang harus menjadi prioritas untuk diselamatkan adalah manusianya

"Informasi terakhir ada 58 korban tsunami meninggal dunia dan masih ada yang belum ditemukan. Karena itu dalam situasi darurat ini, prioritas adalah menyelamatkan orang. Semoga yang hilang bisa ditemukan dalam kondisi selamat," lanjutnya

Zulkifli Hasan juga mengapresiasi pemerintah yang bergerak cepat membantu menyiapkan pengungsian dan terus mencari korban yang belum ditemukan

"Sebagai Ketua MPR, Saya juga akan membantu di pusat agar program pemulihan kembali pasca bencana bisa langsung dilaksanakan."


FOKUS MPR
+
Dihadapan delegasi Pondok Pesantren Modern Baitussalam Prambanan, Jawa Tengah, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, para santri memiliki jasa yang sangat besar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Masyarakat Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang biasanya menonton pertunjukan reog, kali ini pada 28 Oktober 2018, mendapat suguhan pagelaran wayang kulit
Sembilan anggota baru MPR dilantik Ketua MPR
Sistem demokrasi liberal yang berlaku di Indonesia, membuat kesempatan para calon yang memiliki modal finansial lebih besar.
Anggota MPR dari Fraksi PKB, Mohammad Toha,  mengatakan, sebelum UUD Tahun 1945 diamandemen,
Selengkapnya di www.mpr.go.id